BANDAR LAMPUNG – Produsen jam tangan asal Swiss, Swatch Group, menggugat Samsung dengan tuntutan ganti rugi senilai US$170 juta atau sekitar Rp2,7 triliun.
Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran merek dagang akibat beredarnya aplikasi watch face yang meniru desain jam tangan mewah milik Swatch di ekosistem smartwatch Samsung.
Perselisihan hukum ini berlangsung di Pengadilan Tinggi London dan menjadi salah satu perkara pelanggaran merek dagang terbesar di Inggris. Swatch menilai Samsung telah memungkinkan beredarnya tampilan jam digital yang menyerupai produk dari berbagai merek di bawah naungannya, seperti Omega, Tissot, Longines, hingga Breguet.
Swatch menyatakan bahwa terdapat 26 aplikasi watch face yang diduga menyalin desain eksklusif jam tangan mereka.
Aplikasi tersebut dikembangkan oleh pihak ketiga, namun tersedia melalui toko aplikasi Galaxy Watch milik Samsung dan telah diunduh sekitar 160 ribu kali di Inggris serta Uni Eropa.
Perkara ini sebenarnya telah bergulir sejak 2019. Pada 2022, Pengadilan Tinggi London memutuskan Samsung bertanggung jawab atas pelanggaran merek dagang karena dinilai mengendalikan proses peninjauan aplikasi sekaligus memasarkan smartwatch menggunakan berbagai watch face yang tersedia di platformnya.
Putusan tersebut kemudian dikuatkan melalui proses banding. Sidang saat ini hanya berfokus pada besaran ganti rugi yang harus dibayarkan Samsung.
Swatch menghitung nilai tuntutan berdasarkan skema lisensi hipotetis terhadap 10 merek dalam grupnya. Perusahaan menegaskan bahwa mereka tidak pernah melisensikan desain jam tangan mewah kepada produsen smartwatch karena dianggap dapat mengurangi eksklusivitas dan nilai prestise merek yang telah dibangun selama puluhan tahun.
Di sisi lain, Samsung menolak besaran tuntutan tersebut. Perusahaan asal Korea Selatan itu berpendapat bahwa klaim Swatch "berlebihan" dan tidak mencerminkan kerugian yang sebenarnya. Samsung juga menegaskan aplikasi yang dipermasalahkan dibuat oleh pengembang pihak ketiga dan telah dihapus setelah menerima keberatan.
Menurut Samsung, sebagian besar aplikasi tersebut gratis, dengan total pendapatan hanya sekitar US$1.000, di mana porsi yang diterima Samsung sekitar US$300.
Putusan mengenai nilai ganti rugi diperkirakan akan menjadi preseden penting bagi industri jam tangan dan perangkat wearable.
Selain berpotensi memengaruhi sengketa serupa di Eropa, hasil perkara ini juga dapat menjadi dasar bagi proses hukum yang tengah disiapkan Swatch terhadap anak perusahaan Samsung di Amerika Serikat.