BANDAR LAMPUNG – Polisi mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SA (29) setelah jasad bayi perempuan ditemukan di tempat pembuangan sampah rumah tangga di Jalan Way Seputih, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi penemuan. Rekaman tersebut kemudian ditelusuri polisi hingga mengarah kepada SA.
Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Martoyo mengatakan, pemeriksaan CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap kasus tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari hasil pemeriksaan CCTV di lokasi. Dari rekaman tersebut kemudian dilakukan pendalaman hingga mengarah kepada terduga pelaku,” kata Martoyo, Senin 10 Agustus 2026.
Jasad bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan petugas kebersihan sekitar pukul 07.13 WIB.
Saat ditemukan, jasad bayi berada di dalam karung beras berwarna putih yang dibungkus kain jarik cokelat.
Karung tersebut kemudian ditemukan di dalam sebuah kardus yang berada di bak truk sampah.
Petugas kebersihan yang menemukan jasad tersebut kemudian mengamankan lokasi dan melaporkan temuannya kepada pemilik rumah.
Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Tanjung Karang Barat.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.