Advertisements
Aditya menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang telah dikirimkan BEM Unila kepada Komisi V DPR RI sejak dua bulan lalu.
“Kedatangan kami hari ini adalah bentuk follow up dari surat yang sudah kami masukkan dua bulan lalu. Surat itu kami tujukan kepada Ketua Komisi V DPR RI karena persoalan tarif tol ini masuk dalam ranah kebijakan dan tupoksi Komisi V,” kata Aditya pada Kamis, 25 Juni 2026 lalu.
Advertisements