Wika Didesak Beri Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Proyek Panas Bumi di Lampung Barat

Sejumlah pihak meminta PT Wika terbuka menjelaskan berbagai dugaan pelanggaran dalam proyek panas bumi di Lampung Barat.
Rinto Arius - Selasa, 30 Jun 2026 - 10:01 WIB
Aktivitas alat berat dan tumpukan BBM di lokasi pembangunan geothermal, Air Hitam Lampung Barat.
Aktivitas alat berat dan tumpukan BBM di lokasi pembangunan geothermal, Air Hitam Lampung Barat. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika) sebagai pelaksana proyek pengembangan panas bumi milik PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) didesak segera memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang mencuat dalam pelaksanaan proyek di Kabupaten Lampung Barat.

Desakan tersebut muncul setelah beredar berbagai isu mengenai dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk operasional alat berat, potensi dampak terhadap lingkungan, hingga persoalan persetujuan dari masyarakat adat yang masih menjadi perhatian sejumlah pihak.

Pemerhati lingkungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Maju, Adil, Jujur, Aman, Sentosa (LSM Majas), Jefri Ardiansyah, menilai perusahaan tidak seharusnya membiarkan berbagai isu berkembang tanpa memberikan klarifikasi kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting dilakukan agar tidak memunculkan persepsi negatif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.

Advertisements

Ia menegaskan, dugaan penggunaan BBM bersubsidi perlu ditelusuri secara serius oleh instansi yang berwenang. Apabila terbukti benar, praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang memang berhak memperoleh BBM bersubsidi.

"Kondisi di lapangan saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan Bio Solar. Antrean kendaraan di SPBU cukup panjang. Jangan sampai proyek besar justru dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi sehingga masyarakat menjadi pihak yang dirugikan," ujarnya.

Selain persoalan BBM, Jefri juga meminta dugaan dampak lingkungan, status lahan, serta persetujuan dari masyarakat adat diperiksa secara menyeluruh. Menurutnya, sebagai salah satu BUMN konstruksi terbesar di Indonesia, PT Wika dituntut menunjukkan profesionalisme, tidak hanya dalam pelaksanaan proyek, tetapi juga dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Wika belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui nomor telepon yang diperoleh juga belum mendapat respons.

Banner Parfum Shopee

Advertisements

Sebelumnya, sejumlah organisasi pers turut meminta instansi terkait mengusut berbagai dugaan pelanggaran dalam proyek panas bumi tersebut. Mereka menilai setiap kegiatan pengelolaan sumber daya alam harus mematuhi ketentuan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghormati hak-hak masyarakat adat.

Karena itu, perusahaan didorong memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan BBM untuk operasional proyek, langkah perlindungan lingkungan yang telah dilakukan, serta pemenuhan seluruh perizinan, termasuk persetujuan dari pemangku adat apabila menjadi syarat dalam pelaksanaan proyek.

Hingga saat ini, baik PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS) maupun PT Wijaya Karya (Persero) Tbk belum menyampaikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang menjadi perhatian publik tersebut.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements