DLH Lampung Barat Bersihkan TPA Liar di Canggu dan Kenali

DLH Lampung Barat membersihkan TPA liar dan mengajak masyarakat memilah serta mengelola sampah dari rumah.
Lusiana Purba - Jumat, 08 Mei 2026 - 15:08 WIB
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Membersihkan Sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) liar yang Berada di Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak.
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Membersihkan Sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) liar yang Berada di Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak. - Foto istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat terus menggencarkan penanganan persoalan sampah yang belakangan menjadi perhatian serius. Pada Jumat, 8 Mei 2026, petugas DLH turun langsung membersihkan tempat pembuangan akhir (TPA) liar di Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak dan Pekon Kenali, Kecamatan Belalau.

Tumpukan sampah yang selama ini dibuang sembarangan di dua lokasi tersebut diangkut menggunakan armada kebersihan milik DLH. Selain melakukan pembersihan, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di area yang bukan menjadi lokasi resmi pembuangan.

Kepala DLH Lampung Barat, Amri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menekan munculnya TPA liar di sejumlah wilayah.

“Kami melakukan pembersihan di TPA liar yang berada di Pekon Canggu dan Pekon Kenali. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat,” ujarnya.

Advertisements

Menurut Amri, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah semata. Penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya, terutama lingkungan rumah tangga yang menjadi penghasil sampah terbesar setiap harinya.

Karena itu, pihaknya mendorong masyarakat mulai dari rumah tangga, warung makan, perkantoran, rumah sakit hingga pelaku usaha lainnya untuk menyediakan fasilitas penampungan sampah sendiri serta melakukan pemilahan berdasarkan jenis sampah yang dihasilkan.

DLH juga mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik seperti sisa makanan maupun daun-daunan dapat dimanfaatkan menjadi pupuk kompos. Sementara sampah plastik dan botol bekas bisa dikumpulkan untuk didaur ulang atau dijual ke bank sampah maupun pengepul.

“Kalau masyarakat sudah mulai memilah sampah dari rumah, tentu volume sampah yang dibuang ke TPA akan jauh berkurang,” jelasnya.

Advertisements

Selain itu, lanjut Amri, pengelolaan sampah mandiri melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai efektif untuk mengurangi persoalan sampah di tingkat pekon. Program tersebut bahkan sudah mulai diterapkan di sejumlah wilayah seperti Pekon Tanjung Raya, Wates, Hanakau dan beberapa pekon lainnya.

Pihaknya berharap langkah serupa dapat diikuti pekon lain di Lampung Barat sehingga pengelolaan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah daerah.

Amri juga kembali mengingatkan Gerakan Asri yang telah dicanangkan Bupati Lampung Barat saat Musrenbang pada 30 Maret lalu. Salah satu program yang terus didorong yakni gerakan “Satu Rumah Satu Lubang Sampah”.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengelola sampah organik secara mandiri melalui lubang sampah sederhana di rumah masing-masing.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements