Ia menambahkan, apabila terdapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk kegiatan kepramukaan, maka ruang lingkup penggunaannya juga perlu dijelaskan secara rinci agar sekolah dan masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai struktur pembiayaan kegiatan tersebut.
“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan generasi muda,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Asroni, akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh program yang berkaitan dengan pendidikan, kepemudaan, dan pembinaan karakter berjalan efektif, akuntabel, serta tetap mengutamakan kepentingan peserta didik dan pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsip yang ingin kita jaga adalah agar seluruh program pendidikan dan pembinaan karakter dapat berjalan dengan baik, sementara pelayanan publik kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.