BANDAR LAMPUNG – Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di lingkungan Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Seorang wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra, mengaku mengalami tindakan yang dinilai menghambat kerja jurnalistik saat meliput sidang dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Jumat 03 Juli 2026.
Insiden tersebut terjadi ketika Bayu tengah merekam dokumentasi video terdakwa Dendi Ramadhona usai menjalani persidangan.
Saat itu, seorang pria yang tidak dikenalnya, mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata hitam, diduga memukul telepon genggam yang digunakan Bayu untuk merekam menggunakan gulungan kertas karton.
“Saya lagi mengambil video, tiba-tiba bapak berkacamata hitam itu memukul kamera ponsel saya menggunakan gulungan karton. Saya kaget dan merasa terancam karena gesturnya seperti mengintimidasi,” ujar Bayu usai kejadian.
Bayu mengungkapkan, dugaan intimidasi tersebut bukan kali pertama ia alami selama meliput persidangan perkara korupsi SPAM Pesawaran.
Ia menuturkan, pria yang sama beberapa kali mendekatinya di area pengadilan dan melontarkan ucapan yang dinilainya bernada menekan.
Selain itu, Bayu juga mengaku pernah mendapat pertanyaan terkait identitas media tempatnya bekerja hingga lokasi tempat tinggalnya.
Menurutnya, tindakan tersebut membuat dirinya merasa tidak nyaman dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Tidak hanya dialami secara personal, Bayu menyebut pria tersebut bersama beberapa orang lain diduga beberapa kali berupaya menghalangi wartawan yang hendak mengambil dokumentasi visual terdakwa di lingkungan PN Tanjung Karang.
Atas kejadian tersebut, Bayu berharap pihak Pengadilan Negeri Tanjung Karang, aparat keamanan, serta kepolisian dapat memberikan perlindungan maksimal bagi jurnalis yang menjalankan tugas peliputan, sekaligus menindaklanjuti dugaan intimidasi yang dinilai mencederai kebebasan pers.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Tanjung Karang maupun kepolisian terkait insiden tersebut. Pihak terdakwa juga belum memberikan tanggapan.