Advertisements
Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian ESDM menetapkan status Gunung Anak Krakatau naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Kamis, 2 Juli 2026, pukul 16.30 WIB.
Peningkatan status tersebut didasarkan pada hasil pemantauan yang menunjukkan kenaikan aktivitas vulkanik, seperti meningkatnya gempa vulkanik, emisi gas sulfur dioksida (SOâ‚‚), deformasi tubuh gunung, hingga terjadinya erupsi.
Seiring kondisi tersebut, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak memasuki kawasan terlarang hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari otoritas berwenang.
Advertisements