Pemetaan Selesai, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Sekolah Negeri Bebas Pungutan

Sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana atau yang akrab disapa Bunda Eva, seluruh sekolah negeri di Kota Bandar Lampung, baik jenjang SD maupun SMP, dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik.
Arif Setiawan - Jumat, 10 Jul 2026 - 19:40 WIB
Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan seluruh peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 tertampung di sekolah negeri
Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan seluruh peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 tertampung di sekolah negeri - Poto Arif Setiawan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan proses pemetaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 telah rampung.

Hasil pemetaan tersebut diumumkan pada hari ini Jumat 10 Juli 2026 sehingga seluruh calon peserta didik dapat mengetahui sekolah tujuan masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa proses pemetaan dilakukan secara cermat guna memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri yang paling sesuai.

Sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana atau yang akrab disapa Bunda Eva, seluruh sekolah negeri di Kota Bandar Lampung, baik jenjang SD maupun SMP, dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta didik.

Advertisements

"Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Pendidikan di sekolah negeri harus dapat dinikmati masyarakat tanpa beban biaya," ungkap Plt Kepala Disdikbud Bandar Lampung M. Nur Ramdhan.

Disdikbud Kota Bandar Lampung juga mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya permintaan biaya yang mengatasnamakan sekolah negeri. Laporan dapat disampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana dalam mewujudkan layanan pendidikan yang merata, berkualitas, dan bebas biaya bagi masyarakat.

"Bunda Eva ingin seluruh warga, terutama masyarakat yang kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa terbebani biaya. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena alasan ekonomi," ujarnya.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Melalui kebijakan sekolah negeri gratis tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan yang layak sehingga mampu melahirkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap menjadi penerus pembangunan daerah.

 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements