DPO Kasus Narkoba yang Kabur dari Rutan Polda Lampung Berhasil Diamankan di Aceh

DPO kasus narkotika yang sempat melarikan diri dari Rutan Polda Lampung berhasil diamankan dan kembali menjalani proses hukum setelah dijemput dari Aceh.
Krisna Jeri - Senin, 13 Jul 2026 - 20:23 WIB
Tim Ditresnarkoba Polda Lampung menjemput DPO kasus narkotika berinisial A dari Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, setelah buron sejak kabur dari Rutan Polda Lampung pada 2023.
Tim Ditresnarkoba Polda Lampung menjemput DPO kasus narkotika berinisial A dari Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh, setelah buron sejak kabur dari Rutan Polda Lampung pada 2023. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Kabid Humas Polda Lampung menegaskan, keberhasilan menghadirkan kembali tersangka merupakan hasil sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan jajaran Pemasyarakatan dalam memastikan seluruh proses hukum tetap berjalan meskipun pelaku sempat melarikan diri.

"Polda Lampung akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas, terukur, dan berkeadilan."

"Setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat," tutup mantan Kapolres Metro Lampung tersebut.

Keberhasilan penjemputan DPO tersebut sekaligus menegaskan komitmen Polda Lampung dalam menuntaskan setiap perkara pidana hingga proses hukum selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements