Sementara itu, hingga Juni 2026, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB telah mencapai Rp112,20 miliar. Capaian tersebut mencerminkan semakin optimalnya sinergi pelayanan Samsat dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Secara umum, penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB menunjukkan tren yang stabil dan positif. Dominasi kontribusi opsen PKB sebagai sumber utama penerimaan dinilai menjadi indikator efektivitas pelayanan Samsat dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap Rakornas Samsat Tahun 2026 mampu menghasilkan berbagai rekomendasi strategis, mendorong inovasi pelayanan, mempercepat transformasi digital, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional,”pungkasnya.