BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti masih banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam di sejumlah ruas jalan protokol.
Kondisi tersebut dinilai harus segera ditangani karena tidak hanya mengurangi kenyamanan dan estetika kota, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta tindak kriminalitas.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait padamnya lampu jalan di berbagai titik.
Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah kewenangan pengelolaan PJU dialihkan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke Dinas Perhubungan (Dishub).
Agus mengungkapkan, hingga kini Komisi III belum dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh karena bidang yang menangani PJU di Dinas Perhubungan belum pernah dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (hearing).
"Kami memang belum bisa mengevaluasi secara maksimal karena sejak pengalihan kewenangan, bidang yang menangani PJU belum pernah hadir dalam hearing bersama Komisi III," ujar Agus Djumadi pada Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat mengenai lampu jalan yang tidak berfungsi harus segera ditindaklanjuti agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Agus menjelaskan, salah satu penyebab padamnya lampu jalan yang pernah disampaikan pemerintah daerah adalah maraknya pencurian kabel PJU di sejumlah ruas jalan protokol.
Namun demikian, ia menilai persoalan tersebut tidak boleh terus dijadikan alasan tanpa diikuti langkah antisipasi yang lebih efektif.
"Dulu memang pernah disampaikan ada kerugian akibat pencurian kabel di beberapa jalur protokol. Tetapi ini juga harus dibarengi dengan upaya optimalisasi pengelolaan PJU agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," katanya.
Komisi III, lanjut Agus, akan lebih dulu memberikan masukan kepada Dinas Perhubungan agar mempercepat perbaikan lampu jalan yang padam.
Jika kondisi tersebut belum menunjukkan perubahan, DPRD akan memanggil Dishub melalui forum hearing.