BANDAR LAMPUNG – Kondisi Jalan Sejahtera di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, hingga kini masih memicu keprihatinan warga.
Kerusakan pada badan jalan semakin parah dan belum tersentuh perbaikan, meskipun keluhan telah berulang kali disampaikan oleh masyarakat dan pengguna jalan.
Ruas jalan tersebut menjadi akses penting bagi aktivitas harian warga, termasuk para pelajar yang setiap hari harus melintasi jalan rusak untuk menuju sekolah.
Kondisi berlubang dan permukaan jalan yang tidak rata dinilai membahayakan keselamatan, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa perbaikan jalan lingkungan menjadi salah satu fokus utama Komisi III pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung akan mengarahkan pengawasan serta dukungan terhadap tiga program prioritas Pemerintah Kota di sektor infrastruktur.
Program tersebut meliputi penanganan banjir dan sistem drainase, peningkatan kualitas jalan lingkungan, serta pengelolaan sampah, khususnya di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
"Jalan lingkungan menjadi prioritas bagi Komisi III. Pada tahun 2026 kami fokus pada tiga program utama infrastruktur, yaitu penanganan banjir dan drainase, jalan lingkungan, serta pengelolaan sampah di TPA Bakung," ujar Agus.
Agus menjelaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung sejatinya telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki jalan-jalan lingkungan yang mengalami kerusakan dan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Untuk ruas jalan tertentu yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, pihaknya juga mendorong adanya koordinasi lintas pemerintahan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Ia berharap Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung segera merealisasikan perbaikan jalan lingkungan, baik melalui anggaran murni APBD maupun melalui program pemeliharaan rutin yang telah direncanakan.
"Oleh karena itu kami mendorong Pemerintah Kota, khususnya Dinas PU, agar segera melakukan perbaikan jalan lingkungan yang rusak, baik melalui APBD maupun kegiatan pemeliharaan rutin," katanya.