BANDAR LAMPUNG – Sebanyak enam kecamatan di Kota Bandar Lampung masuk dalam kategori wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Keenam wilayah tersebut meliputi Kecamatan Sukabumi, Panjang, Kedamaian, Kemiling, Teluk Betung Timur, dan Telukbetung Barat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, mengatakan wilayah-wilayah tersebut menjadi perhatian khusus karena memiliki potensi munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.
"Untuk daerah rawan karhutla berada di Kecamatan Sukabumi, Panjang, Kedamaian, Kemiling, Teluk Betung Timur, dan Telukbetung Barat," kata Anthoni, Kamis 16 Juli 2026.
Sebagai langkah antisipasi selama musim kemarau, Damkarmat Kota Bandar Lampung terus melakukan pemantauan dan patroli secara berkala di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya karhutla.
Anthoni menjelaskan, selain meningkatkan pengawasan di kawasan rawan, pihaknya juga memastikan kesiapan personel, armada, serta peralatan pemadam kebakaran agar dapat bergerak cepat ketika terjadi kebakaran.
"Dalam mengatasi karhutla, kami melakukan patroli di daerah rawan, menyiapkan peralatan pemadaman, serta memastikan seluruh petugas dan armada selalu siap dioperasikan," ujarnya.
Hingga Juli 2026, Damkarmat Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak tiga kejadian kebakaran hutan dan lahan. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan sepanjang 2025 yang mencapai 23 kasus kebakaran lahan.
Menurut Anthoni, kecepatan penanganan menjadi faktor penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Damkarmat Kota Bandar Lampung juga menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang mudah terbakar saat kondisi cuaca kering. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan risiko terjadinya karhutla selama musim kemarau.