Disbunnak Lampung Utara Salurkan 400 Ribu Bibit Kopi untuk Peremajaan 200 Hektare Lahan

Program peremajaan kopi 2026 di Lampung Utara menyasar 19 kelompok tani sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Hasan Saputra - Kamis, 16 Jul 2026 - 19:46 WIB
Plt. Kabid Perkebunan Disbunnak Lampung Utara, Erni Apriyanti
Plt. Kabid Perkebunan Disbunnak Lampung Utara, Erni Apriyanti - Foto Hasan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menjadi salah satu daerah penerima bantuan bibit kopi dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi pada 2026 guna meningkatkan produktivitas kebun rakyat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lampung Utara, Erni Apriyanti, mengatakan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi serta pendampingan kepada kelompok tani sebelum penyaluran bantuan bibit dilakukan.

Program peremajaan tanaman kopi tersebut menyasar 19 kelompok tani yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Raja dan Kecamatan Abung Tinggi.

"Dua kelompok tani tersebut berada di Kecamatan Tanjung Raja, sedangkan 17 kelompok tani lainnya berada di Kecamatan Abung Tinggi," kata Erni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/7/2026).

Advertisements

Erni menjelaskan, program peremajaan mencakup 200 hektare lahan. Setiap hektare akan memperoleh 2.000 batang bibit kopi, sehingga total bantuan yang disalurkan mencapai sekitar 400 ribu batang bibit kopi.

Bibit tersebut akan digunakan untuk mengganti tanaman kopi yang sudah tua maupun mengalami penurunan produktivitas. Melalui program ini, pemerintah berharap hasil panen dan pendapatan petani dapat meningkat.

Selain bantuan bibit kopi, Disbunnak Lampung Utara juga mengajukan usulan bantuan perluasan tanaman kelapa seluas 100 hektare yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga mengusulkan tambahan program perluasan tanaman kopi seluas 200 hektare. Saat ini usulan tersebut masih menjalani proses verifikasi di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Disbunnak Lampung Utara berharap seluruh usulan tersebut dapat disetujui sehingga semakin banyak kelompok tani yang memperoleh dukungan untuk mengembangkan komoditas perkebunan unggulan.

Erni menegaskan, program peremajaan tidak hanya sebatas memberikan bantuan bibit, tetapi juga mendorong petani menerapkan budidaya dan perawatan tanaman secara optimal agar produktivitas kebun terus meningkat.

"Tentunya kami berharap kesejahteraan petani semakin meningkat. Dengan peremajaan ini, petani dapat memiliki tanaman yang lebih produktif dan ke depan mampu lebih mandiri dalam mengembangkan usaha," tandasnya.

 

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements