BANDAR LAMPUNG – Menurunnya minat masyarakat menyekolahkan anak di sejumlah sekolah negeri menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) didesak segera melakukan pemetaan untuk mengungkap penyebab kondisi tersebut sekaligus menyiapkan langkah pembenahan.
Sorotan itu muncul setelah hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 menunjukkan SD Negeri 1 Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, hanya menerima dua siswa baru dari kuota sebanyak 23 peserta didik.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.
Menurutnya, rendahnya jumlah peserta didik baru menjadi indikator adanya persoalan yang harus segera dievaluasi.
"Kami prihatin melihat SD Negeri 1 Gedung Meneng hanya mendapatkan dua siswa pada tahun ajaran ini. Ini bukan sekadar persoalan penerimaan murid baru, tetapi menjadi indikator bahwa ada hal yang perlu dievaluasi secara serius, baik dari sisi kualitas layanan, sarana dan prasarana, manajemen sekolah, maupun persepsi masyarakat terhadap sekolah tersebut," katanya, Rabu 15 Juli 2026.
Politisi Partai Gerindra itu menilai evaluasi harus dilakukan secara komprehensif agar pemerintah mengetahui akar persoalan yang menyebabkan sekolah negeri kehilangan daya tarik di mata masyarakat.
Asroni meminta Disdikbud menyusun pemetaan berbasis data terhadap sekolah-sekolah yang setiap tahun mengalami kekurangan murid.
Menurutnya, berbagai faktor perlu dikaji secara objektif, mulai dari perubahan jumlah penduduk usia sekolah, keberadaan sekolah lain yang lebih diminati, kualitas layanan pendidikan, hingga kondisi sarana dan prasarana.
"Kita harus berbicara berdasarkan data. Apakah memang jumlah anak usia sekolah semakin sedikit, apakah masyarakat lebih memilih sekolah lain, atau ada persoalan kualitas layanan yang harus segera diperbaiki. Semua harus dievaluasi secara objektif," ujarnya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, lanjut Asroni, akan meminta penjelasan resmi dari Disdikbud mengenai kondisi sekolah-sekolah negeri yang terus mengalami kekurangan peserta didik.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah segera melakukan pembenahan melalui peningkatan mutu pembelajaran, penguatan kompetensi guru, revitalisasi sarana dan prasarana, serta evaluasi terhadap manajemen sekolah.