"Jangan sampai sekolah negeri kehilangan kepercayaan publik. Pemerintah harus hadir dengan langkah nyata agar kualitas pendidikan di sekolah negeri semakin baik," tegasnya.
Asroni menambahkan, apabila tren penurunan jumlah peserta didik terus berlangsung dalam beberapa tahun berturut-turut, Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu mengkaji penataan sekolah, termasuk kemungkinan regrouping atau penggabungan sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, kebijakan tersebut harus dilakukan secara cermat dengan tetap mengutamakan kepentingan peserta didik dan menjamin akses masyarakat terhadap layanan pendidikan.
"Yang paling penting adalah hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tetap terjamin. Karena itu, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar anggaran pendidikan yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkasnya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong Disdikbud untuk segera memprioritaskan evaluasi terhadap sekolah yang setiap tahun kekurangan murid.
Langkah yang dinilai penting meliputi pemetaan jumlah lulusan TK dan PAUD serta sebaran penduduk usia sekolah, peningkatan mutu layanan pendidikan, revitalisasi sarana dan prasarana sekolah yang kurang diminati, evaluasi kinerja kepala sekolah dan manajemen sekolah, hingga kajian regrouping apabila tren minimnya peserta didik terus berlanjut.
Melalui langkah tersebut, DPRD berharap kualitas pendidikan di sekolah negeri dapat terus meningkat sehingga kembali menjadi pilihan utama masyarakat di Kota Bandar Lampung.