BANDAR LAMPUNG — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam gerakan “Lampung Tarik Mandat” resmi membubarkan diri usai menggelar aksi unjuk rasa di kompleks Pemerintah Provinsi Lampung, Senin 15 Juni 2026 sore.
Aksi tersebut berakhir sekitar pukul 16.00 WIB setelah massa menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan kepada pemerintah.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi terlebih dahulu membacakan pernyataan sikap berisi sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah.
Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa juga menyampaikan ultimatum akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila aspirasi mereka tidak mendapatkan respons serius.
Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh Jenderal Lapangan aksi, Muhammad Tarehsya, mahasiswa dari Universitas Lampung, di hadapan ratusan peserta aksi serta aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan enam poin tuntutan utama yang dianggap sebagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat saat ini.
Salah satu tuntutan utama adalah mendesak pemerintah menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas nasional dengan penyelenggaraan pendidikan yang gratis, ilmiah, dan demokratis.
Mahasiswa juga menuntut penurunan harga bahan pokok serta bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai semakin memberatkan masyarakat.
Selain itu, mereka meminta pemerintah menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) yang dianggap perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Tuntutan lainnya mencakup desakan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta penghentian praktik militerisme di ranah sipil.
Mahasiswa juga mendorong penerapan regulasi pajak kekayaan sebagai upaya menciptakan keadilan ekonomi, serta penegakan hak asasi manusia (HAM) yang dinilai harus lebih substansial dan berpihak kepada rakyat.
Dalam pernyataan penutupnya, Muhammad Tarehsya menegaskan bahwa gelombang kemarahan masyarakat dinilai terus meningkat seiring dengan berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
