Oknum ASN Pemprov Lampung Diduga Terlibat Distribusi Ilegal Minyakita

Oknum ASN aktif diduga terlibat penyaluran minyak goreng subsidi di luar jalur resmi, polisi lakukan pendalaman.
Krisna Jeri - Minggu, 24 Mei 2026 - 21:35 WIB
Dugaan Penyelewengan Minyakita Seret Oknum ASN di Bandar Lampung
Dugaan Penyelewengan Minyakita Seret Oknum ASN di Bandar Lampung - Sumber: Ilustrasi

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Dugaan praktik kotor dalam distribusi minyak goreng subsidi Minyakita mulai mencuat ke permukaan.

Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilaporkan diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam distribusi ilegal minyak goreng bersubsidi tersebut.

Oknum ASN berinisial ALS, yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil aktif, disebut diamankan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung dalam sebuah operasi di kawasan Rajabasa, Kamis, 22 Mei 2026.

Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kemasan minyak goreng subsidi Minyakita serta satu unit mobil operasional yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas distribusi di luar jalur resmi.

Advertisements

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyaluran minyak goreng subsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang serta kendaraan yang berada di tempat kejadian.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kemasan Minyakita yang diduga hendak diedarkan melalui mekanisme distribusi tidak resmi.

Kendaraan operasional yang berada di lokasi juga langsung diamankan karena kuat dugaan digunakan sebagai sarana pendistribusian minyak subsidi secara ilegal.

Advertisements

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik lantaran Minyakita merupakan program minyak goreng subsidi pemerintah yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan harga kebutuhan pokok.

Dugaan penyalahgunaan distribusi dinilai tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi mengacaukan pasokan dan mencederai tujuan program subsidi pemerintah.

Keterlibatan seorang ASN aktif dalam dugaan praktik tersebut menimbulkan sorotan tajam.

Publik mempertanyakan pengawasan internal serta komitmen aparatur pemerintah dalam menjaga integritas distribusi barang subsidi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat kecil.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements