LHP BPK Temukan Dugaan Mark Up Rp543 Juta pada Pengadaan Seragam Sekolah Disdikbud

LHP BPK mengungkap dugaan mark up Rp543,1 juta pada pengadaan perlengkapan sekolah SD dan SMP di Disdikbud Kota Bandar Lampung.
Krisna Jeri - Jumat, 17 Jul 2026 - 15:00 WIB
LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung mengungkap dugaan kelebihan pembayaran Rp543,1 juta dalam pengadaan perlengkapan sekolah SD dan SMP pada Disdikbud Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.
LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung mengungkap dugaan kelebihan pembayaran Rp543,1 juta dalam pengadaan perlengkapan sekolah SD dan SMP pada Disdikbud Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Auditor juga menilai proses pengadaan belum sepenuhnya memenuhi prinsip efisiensi, kewajaran harga, akuntabilitas, dan pengendalian pelaksanaan kontrak.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Bandar Lampung agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja bantuan sosial berupa barang.

Selain itu, BPK meminta PPK dan PPTK lebih cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak, melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan, serta memastikan pembentukan harga satuan dilakukan secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan tim MEDIALAMPUNG.CO.ID melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 17 Juli 2026. Pesan yang dikirim telah diterima, namun belum memperoleh balasan.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements