BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memproyeksikan pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp2,714 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp55 miliar atau 2,10 persen dibandingkan target pendapatan Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp2,658 triliun.
Proyeksi tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin 20 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Eva menegaskan kebijakan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga harus disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan kemampuan masyarakat.
“Penyusunan kebijakan pendapatan daerah harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku, kondisi fiskal daerah, dan kemampuan masyarakat,” kata Eva.
Ia menjelaskan, arah pembangunan Kota Bandar Lampung pada 2027 akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kesejahteraan sosial.
“Peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan sosial,” katanya.
“Kemudian memantapkan pembangunan infrastruktur dan perkotaan yang berkualitas, memantapkan ketertiban dan keamanan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah,” tambahnya.
Menurut Eva, pembangunan juga diarahkan untuk mewujudkan kota yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Penyusunan prioritas pembangunan dan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan isu-isu strategis, pemenuhan standar pelayanan minimal, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pembangunan, aspirasi masyarakat, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
Dalam dokumen KUA dan PPAS, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,714 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,164 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,550 triliun yang bersumber dari pemerintah pusat serta transfer antardaerah.
Komponen PAD meliputi pajak daerah sekitar Rp975 miliar, retribusi daerah sekitar Rp49 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp15 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp124 miliar.
Sementara itu, belanja daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan mencapai Rp2,726 triliun. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Di sisi pembiayaan, Pemkot Bandar Lampung memproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp126 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta penerimaan pinjaman daerah.