ASN di Lampung Timur Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Perizinan Dapur MBG, Korban Rugi Rp74,75 Juta

Polres Lampung Timur mengungkap dugaan penipuan perizinan operasional dapur MBG. Seorang ASN ditetapkan sebagai tersangka setelah korban mengalami kerugian sekitar Rp74,75 juta.
Krisna Jeri - Senin, 27 Jul 2026 - 17:27 WIB
Polres Lampung Timur menetapkan seorang ASN sebagai tersangka dugaan penipuan pengurusan perizinan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kerugian korban sekitar Rp74,75 juta.
Polres Lampung Timur menetapkan seorang ASN sebagai tersangka dugaan penipuan pengurusan perizinan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kerugian korban sekitar Rp74,75 juta. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Advertisements

Dengan mengaku memiliki akses serta kewenangan dalam proses penerbitan SLHS, NIB, dan sertifikasi ISO, tersangka diduga berhasil membuat korban percaya dan menyerahkan sejumlah uang.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan pemalsuan tiga surat keterangan proses pengajuan SLHS yang menggunakan tanda tangan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Timur.

Surat tersebut diduga diberikan kepada korban agar seolah-olah proses perizinan masih berjalan sehingga operasional dapur SPPG tidak dihentikan atau disuspensi.

"Modus yang dilakukan tersangka yakni menggunakan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, serta dokumen palsu untuk memperoleh uang dari korban," jelas Iksir.

Advertisements

Akibat dugaan tindak pidana tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp74,75 juta. 

Dalam proses penyidikan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa empat lembar bukti transfer serta rekening koran yang diduga berkaitan dengan transaksi dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. 

Polres Lampung Timur menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami seluruh rangkaian perkara, termasuk kemungkinan adanya fakta maupun pihak lain yang terkait dalam kasus dugaan penipuan pengurusan perizinan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis tersebut.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements