Polsek Kotabumi Kota Ringkus Pelaku Pencurian Sawit di PT Nakau

Kasus pencurian sawit di Lampung Utara terungkap, satu pelaku ditangkap dengan barang bukti lebih dari 1 ton sawit. Tag
Hasan Saputra - Rabu, 29 Apr 2026 - 15:32 WIB
Polsek Kotabumi Kota mengamankan pelaku pencurian sawit di Lampung Utara beserta barang bukti lebih dari 1 ton hasil panen ilegal.
Polsek Kotabumi Kota mengamankan pelaku pencurian sawit di Lampung Utara beserta barang bukti lebih dari 1 ton hasil panen ilegal. - Foto Dok Medialampung.co.id

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di area perkebunan kelapa sawit milik PT Nakau, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 18.40 WIB, berdasarkan laporan polisi yang diterima sehari sebelumnya. Dalam kasus ini, satu orang pelaku berhasil diamankan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 13.34 WIB di areal Kebun 5, Kelurahan Tanjung Senang. Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh petugas keamanan saat melakukan patroli rutin.

Petugas mencurigai adanya aktivitas ilegal setelah mendengar suara buah sawit jatuh di lokasi yang tidak sedang dilakukan panen resmi. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan dua orang diduga tengah melakukan panen liar.

Advertisements

Mengetahui kehadiran petugas, kedua pelaku berupaya melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Pelaku berinisial DF diketahui merupakan warga Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, total buah sawit yang diamankan mencapai 1,03 ton dengan estimasi kerugian perusahaan sebesar Rp3.811.000.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Blade tanpa nomor polisi, 1,03 ton buah dan brondolan sawit, serta dua batang bambu yang digunakan untuk memanen.

Advertisements

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Ya benar, Polsek Kotabumi Kota telah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di area perkebunan. Saat ini pelaku sudah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati, Rabu, 29 April 2026.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Polri akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” tambahnya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements