BANDAR LAMPUNG – Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung mulai melakukan penertiban kabel provider yang semrawut di sejumlah ruas jalan.
Penataan kabel jaringan udara tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua pekan. Penertiban dimulai sejak Senin 27 Juli 2026 dengan menyasar ruas jalan protokol sebagai prioritas.
Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan ke jalan lingkungan dan gang-gang yang masih terdapat kabel menggantung atau tidak tertata.
Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah berkoordinasi dengan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi atau provider yang beroperasi di Bandar Lampung.
"Penertiban ini sudah kami koordinasikan bersama seluruh provider. Tujuannya agar kabel yang tidak tertata dapat dirapikan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun mengurangi keindahan kota," tegas Muhaimin, Rabu 29 Juli 2026.
Menurut Muhaimin, keberadaan kabel yang menjuntai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Karena itu, penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan kawasan perkotaan.
Tim gabungan dari Dinas Perkim bersama pihak provider akan menyisir titik-titik yang dinilai rawan terdapat kabel semrawut secara bertahap hingga seluruh wilayah yang menjadi sasaran penertiban selesai ditangani.
"Kami targetkan selama kurang lebih dua pekan. Tidak hanya di jalan protokol, tapi juga gang-gang yang kabelnya semrawut akan kami merapikan," ujarnya.
Selain melakukan penertiban, Dinas Perkim juga mengingatkan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi agar pemasangan jaringan utilitas ke depan mengikuti aturan dan standar yang telah ditetapkan.
Evaluasi akan terus dilakukan untuk mencegah kabel semrawut kembali terjadi. Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap seluruh provider dapat terus bersinergi dalam menciptakan jaringan utilitas yang lebih tertata.
Dengan demikian, kenyamanan, keamanan, serta keindahan Kota Bandar Lampung dapat terus terjaga bagi masyarakat maupun para pengguna jalan.