BANDAR LAMPUNG - Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief menanggapi dugaan mark-up anggaran pengadaan gerobak sepeda listrik di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung.
Menanggapi polemik tersebut, Agusman menyatakan pihaknya akan segera memanggil pihak terkait melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung bulan depan.
"Nanti kita akan telusuri mengenai dugaan itu. Kemungkinan kita akan memanggil pihak ketiganya, agar tidak hanya mendengarkan dari satu pihak dan kita akan cek di lapangan berapa harga dari gerobak tersebut," ujarnya pada Senin, 11 Mei 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun pengadaan 100 unit gerobak sepeda listrik oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung menyedot anggaran sebesar Rp2.989.500.000, atau hampir Rp30 juta per unit.
Nilai tersebut menjadi sorotan setelah hasil investigasi dan survey lapangan menunjukkan harga gerobak sepeda listrik dengan spesifikasi serupa di pasaran berada di kisaran Rp 18 hingga Rp20 juta per unit.
Selisih harga itu memunculkan dugaan pemborosan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.