PESISIR BARAT – Komitmen JNE dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kembali diwujudkan melalui kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat, JNE Lampung mendukung implementasi inovasi PERMATA (Pelayanan Resmi Menjangkau Antar Jemput Aman) yang menghadirkan layanan distribusi dokumen administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat dengan aman, cepat, dan tepat sasaran.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat pada 30 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Armand Achyuni, yang mewakili Bupati Pesisir Barat, Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesisir Barat, Ponco Prasetyo, M.M.Par., serta Kepala Cabang JNE Lampung, Dody Vidi Casmana.
Melalui program PERMATA, masyarakat yang telah menyelesaikan proses administrasi kependudukan tidak lagi harus datang ke kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen.
Dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, maupun dokumen administrasi kependudukan lainnya akan dikirim langsung ke alamat pemohon melalui layanan distribusi JNE.
Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, menghemat waktu, serta meningkatkan akses pelayanan publik, terutama bagi warga yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses transportasi.
Kepala Cabang JNE Lampung, Dody Vidi Casmana, mengatakan kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menjadi bukti bahwa jaringan distribusi JNE tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan bisnis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik.
"Kolaborasi ini merupakan wujud komitmen JNE untuk terus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kami berharap layanan pengantaran dokumen kependudukan ini dapat menghadirkan kemudahan, menghemat waktu masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Barat," ujar Dody.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Armand Achyuni, menjelaskan bahwa inovasi PERMATA merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dikembangkan pemerintah daerah agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau seluruh masyarakat.
Menurutnya, layanan tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah dengan akses pelayanan yang masih terbatas.
Selain peluncuran program PERMATA, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama Hak Akses Data Warehouse (DWH) sebagai langkah memperkuat pemanfaatan data guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.