PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, daerah tersebut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (29/5/2026).
Raihan opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemkab Pesisir Barat telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Pesisir Barat diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Ir. Arman Achyuni, S.T., M.T., Ketua DPRD Pesisir Barat Mohammad Emil Lil Ardi, S.H., Inspektur Unzir, S.P., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mizar Diyanto, S.E., M.P., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian M. Belly Oscar, S.H., M.H., serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Isnaeni Aditya Marvan, S.H., M.M.
Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih opini WTP dari BPK. Ini merupakan WTP ke-7 yang berhasil kita pertahankan. Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Dedi Irawan.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Dengan pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel, pemerintah daerah dapat memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut juga menjadi tantangan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memperkuat sistem pengawasan internal," jelasnya.
Dedi mengatakan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
“Meraih opini WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah dapat mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti dengan baik,” katanya.
Menurutnya, penyerahan LHP LKPD juga merupakan bagian dari upaya BPK dalam mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.


