"Sebaliknya, apabila jumlah bakal calon yang memenuhi persyaratan melebihi lima orang, akan dilaksanakan seleksi tambahan untuk menetapkan lima calon yang berhak mengikuti pemilihan," jelasnya.
Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, para calon akan mengikuti pembekalan, pengundian nomor urut, pencetakan surat suara, deklarasi damai, masa kampanye, hingga masa tenang sebelum pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.
Hasil pemilihan akan disampaikan secara berjenjang hingga diterbitkannya Surat Keputusan Bupati tentang pengangkatan peratin terpilih pada November 2026.
"Sedangkan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dijadwalkan berlangsung pada 12 Desember 2026," jelasnya.
Advertisements
Sebanyak 42 pekon yang akan mengikuti Pilratin serentak tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesisir Barat, yakni Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, Lemong, Pesisir Utara, Karya Penggawa, Way Krui, Krui Selatan, Ngambur, Ngaras, dan Bangkunat.
DPMP berharap seluruh tahapan dapat dikawal bersama oleh panitia, pemerintah pekon, pemerintah kecamatan, serta masyarakat sehingga pelaksanaan Pilratin berjalan lancar.
"Dengan validitas data pemilih yang terjaga sejak awal, Pilratin serentak diharapkan mampu melahirkan proses demokrasi yang berkualitas sekaligus menghasilkan peratin yang benar-benar memperoleh mandat dan kepercayaan masyarakat untuk memimpin pembangunan pekon selama delapan tahun ke depan," pungkasnya.