Guru Ngaji di Pesisir Barat Ditangkap Usai Diduga Curi Motor Warga

Terduga pelaku pencurian motor di Pesisir Barat berhasil diamankan polisi sesaat setelah membawa kabur kendaraan milik korban.
Yayan Prantoso - Selasa, 19 Mei 2026 - 15:31 WIB
Oknum guru ngaji pelaku curanmor berhasil di ringkus.
Oknum guru ngaji pelaku curanmor berhasil di ringkus. - Foto dok. Polres Pesisir Barat

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

PESISIR BARAT – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Pesisir Barat kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang juga diketahui berprofesi sebagai guru ngaji berhasil diamankan Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat usai melakukan aksi pencurian di wilayah Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan, Senin, 18 Mei 2026.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku.

Pengungkapan perkara ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/77/V/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG tertanggal 18 Mei 2026. Kasus tersebut disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana melalui Kasat Reskrim Iptu Meidy Hariyanto menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan. Korban diketahui bernama Dedi, seorang petani sekaligus pekebun warga setempat.

Advertisements

Menurutnya, kejadian bermula saat korban sedang duduk di depan rumah sambil memainkan telepon genggam. Tidak lama kemudian, korban mendengar suara standar sepeda motor yang menimbulkan kecurigaan.

Korban lalu menoleh ke arah sumber suara dan mendapati seseorang tengah membawa kabur sepeda motor miliknya.

“Korban pada saat itu sedang duduk di depan rumah sambil bermain handphone. Tidak lama kemudian korban mendengar suara standar motor dan langsung melihat ada seseorang yang membawa kabur sepeda motor miliknya,” ungkapnya, Selasa, 19 Mei 2026.

Mengetahui kendaraannya dicuri, korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian tersebut. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi di jalan raya.

Advertisements

Di tengah situasi itu, korban juga meminta bantuan warga sekitar sekaligus menghubungi Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat agar segera melakukan tindakan.

Mendapat laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekon Pagar Dalam, Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan informasi di tempat kejadian perkara serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Begitu menerima informasi adanya kehilangan kendaraan bermotor, Tim Tekab 308 langsung menuju TKP untuk melakukan tindak lanjut. Dari hasil gerak cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti kendaraan milik korban,” ujarnya.

Advertisements

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements