LAMPUNG BARAT – Penerapan sistem Work From Home (WFH) di lingkungan Polres Lampung Barat tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, Wakapolres Lampung Barat Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.H., melakukan pengecekan langsung ke sejumlah ruang pelayanan publik di Mapolres Lampung Barat, Rabu (29/7/2026).
Pengecekan dilakukan di berbagai unit pelayanan, mulai dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan sidik jari, hingga fasilitas pelayanan publik lainnya.
Selain memastikan kehadiran personel sesuai jadwal, Wakapolres juga memeriksa kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, profesional, dan tanpa kendala meskipun sebagian personel menjalankan sistem kerja dari rumah.
Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas yang tidak boleh terganggu oleh kebijakan pola kerja.
"Penerapan Work From Home tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan seluruh pelayanan publik di Polres Lampung Barat tetap berjalan normal. Baik pelayanan SPKT, SKCK, SIM, sidik jari maupun pelayanan kepolisian lainnya tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang prima, cepat, mudah, dan humanis sesuai dengan komitmen Polri Presisi," ujar Kompol Abdul Rasyid.
Menurutnya, pengawasan secara langsung merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Barat dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan seluruh personel tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai standar operasional yang berlaku.
Hasil pengecekan menunjukkan seluruh layanan publik di Polres Lampung Barat berjalan dengan baik. Personel yang bertugas hadir sesuai jadwal, sementara masyarakat tetap dapat mengakses seluruh layanan kepolisian tanpa hambatan.
Melalui langkah tersebut, Polres Lampung Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel tidak menjadi penghalang bagi kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.