LAMPUNG BARAT – Aksi pencurian kabel trafo kembali menyasar aset kelistrikan milik PLN di Kabupaten Lampung Barat. Sedikitnya lima lokasi dilaporkan menjadi target pelaku, masing-masing tiga titik di Kecamatan Sumber Jaya, satu titik di Kecamatan Batu Ketulis, dan satu titik lainnya di Kecamatan Batu Brak.
Meski demikian, PLN memastikan insiden tersebut tidak mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat. Respons cepat petugas di lapangan membuat pasokan listrik tetap berjalan normal tanpa pemadaman yang berdampak luas terhadap pelanggan.
Kepala Jaga PLN Wilayah Kenali yang membawahi Kecamatan Batu Ketulis dan Batu Brak, Sofyan Hadi, membenarkan adanya pencurian kabel pada sejumlah trafo distribusi listrik tersebut.
Menurut Sofyan, setelah menerima laporan dari petugas lapangan, PLN segera melakukan pengecekan sekaligus perbaikan pada jaringan yang terdampak guna menjaga keandalan pasokan listrik.
“Benar, ada kejadian pencurian kabel trafo di beberapa lokasi. Namun petugas kami bergerak cepat melakukan penanganan sehingga tidak sampai berdampak pada pemadaman listrik kepada masyarakat,” kata Sofyan Hadi.
Ia menjelaskan, pencurian kabel trafo tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi perusahaan, tetapi juga berpotensi mengganggu sistem distribusi listrik apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, PLN terus meningkatkan pengawasan terhadap aset-aset kelistrikan, khususnya yang berada di lokasi terpencil dan jauh dari pusat permukiman warga yang dinilai lebih rentan menjadi sasaran pelaku kejahatan.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga aset kelistrikan. Jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan atau gardu listrik, segera laporkan kepada petugas maupun aparat setempat,” ujarnya.
Terkait langkah hukum, Sofyan menjelaskan bahwa pelaporan resmi kepada pihak kepolisian dan tindak lanjut proses penyelidikan menjadi kewenangan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa.
“Untuk tindak lanjut laporan ke kepolisian dapat dikoordinasikan dengan PLN Liwa dan informasi terakhir PLN sudah melapor ke Polres Lambar,” jelasnya.
PLN berharap pelaku pencurian kabel trafo tersebut dapat segera terungkap. Pasalnya, aksi tersebut tidak hanya merugikan perusahaan secara finansial, tetapi juga berpotensi mengancam keandalan layanan listrik yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.
Selain meningkatkan pengawasan internal, PLN juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga infrastruktur kelistrikan agar pelayanan kepada pelanggan tetap optimal dan gangguan akibat tindak kriminal dapat diminimalkan.


