LAMPUNG UTARA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp182.400.000 dapat tercapai.
Berdasarkan data per 30 Juni 2026, realisasi penerimaan retribusi parkir telah mencapai Rp78.470.000 atau sekitar 43 persen dari target yang ditetapkan. Penerimaan tersebut berasal dari 37 titik parkir yang tersebar di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara, Anom Sauni, mengatakan capaian tersebut menjadi modal positif untuk mengejar target hingga akhir tahun anggaran.
"Target PAD dari retribusi parkir tahun 2026 sebesar Rp182.400.000. Per akhir Juni 2026, alhamdulillah realisasinya sudah mencapai sekitar 43 persen atau sebesar Rp78.470.000 dari 37 titik parkir," ujar Anom Sauni saat diwawancarai, Rabu (29/7/2026).
Advertisements
Mantan Kepala Bagian Perekonomian itu menjelaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dishub untuk terus meningkatkan kinerja melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pengelolaan retribusi parkir.
Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Bupati Lampung Utara agar seluruh organisasi perangkat daerah mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
"Kami bersama petugas yang menangani parkir akan terus bekerja maksimal agar target yang telah ditetapkan tahun ini dapat tercapai. Bahkan, apabila memungkinkan, kami berharap realisasinya bisa melampaui target," katanya.
Anom menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu sekitar lima bulan hingga akhir tahun anggaran untuk mengoptimalkan seluruh titik parkir yang ada. Dengan upaya tersebut, kontribusi sektor retribusi parkir terhadap PAD Kabupaten Lampung Utara diharapkan terus meningkat.
"Kami akan terus berupaya memaksimalkan sisa waktu yang ada agar target PAD dari retribusi parkir tahun 2026 dapat tercapai sesuai harapan," pungkasnya.