LAMPUNG UTARA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Tahun 2026 menyisakan keluhan dari sejumlah perangkat desa. Di tengah berbagai rangkaian hiburan dan perlombaan yang digelar pemerintah daerah, sebagian perangkat desa mengaku hingga kini belum menerima gaji selama empat bulan.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah perangkat desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara segera memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Menurut mereka, kondisi tersebut menimbulkan rasa kecewa karena di saat pemerintah daerah mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan HUT kabupaten, hak perangkat desa justru belum terpenuhi.
"Kok bisa-bisanya pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar berbagai hiburan dan perlombaan, namun gaji kami sebagai aparat desa hingga saat ini tidak ada kejelasan," ujar salah seorang perangkat desa.
Advertisements
Ia mengaku para perangkat desa merasa sedih karena hak mereka seolah diabaikan, padahal selama ini perangkat desa menjadi ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Terkadang kami sebagai perangkat desa merasa sedih. Hak kami diabaikan, padahal kami ujung tombak pemerintahan dan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tuturnya.
Keluhan tersebut semakin terasa ketika aparatur sipil negara (ASN) mulai membahas pencairan gaji ke-13, sementara perangkat desa masih menunggu pembayaran gaji pokok yang tertunggak selama empat bulan.
"Saat ASN sibuk membicarakan gaji ke-13 dan para pejabat menikmati berbagai kegiatan hiburan serta perlombaan, kami hanya berharap gaji empat bulan ini segera dibayarkan," katanya.
Advertisements
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji berdampak langsung terhadap kebutuhan keluarga para perangkat desa.
"Kami juga punya kebutuhan. Ada anak yang membutuhkan susu dan ada tanggung jawab keluarga yang harus kami penuhi," ujarnya saat ditemui, Selasa (16/6/2026).
Para perangkat desa menyebut keterlambatan pembayaran gaji bukan kali pertama terjadi. Kondisi serupa juga disebut terjadi pada tahun-tahun sebelumnya sehingga menimbulkan keresahan di kalangan aparat pemerintahan desa.
Mereka berharap Pemkab Lampung Utara maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan yang transparan serta menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan tersebut. Menurut mereka, perhatian terhadap kesejahteraan perangkat desa harus menjadi prioritas agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
