LAMPUNG BARAT – Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Barat membuka pendaftaran calon pimpinan BAZNAS untuk masa jabatan 2026-2031.
Kesempatan tersebut terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan seleksi. Pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Lampung Barat berlangsung selama 15 hari, mulai 10 hingga 24 Agustus 2026.
Ketua Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS Lampung Barat, Drs. Hi. Nukman MS., M.M., melalui Panitia Seleksi (Pansel), Bambang Hermanto, S.Pd.I., M.M., mengatakan terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi peserta.
Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, serta berdomisili di Kabupaten Lampung Barat.
Peserta juga minimal berpendidikan SMA dan diutamakan lulusan sarjana (S1) dari semua jurusan. Selain itu, calon harus berakhlak mulia dan berusia paling rendah 40 tahun saat mendaftar.
Persyaratan lainnya meliputi sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat kegiatan politik praktis, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta bersedia bekerja penuh waktu.
Calon juga tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun. Peserta tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lainnya.
Calon pimpinan berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam. Bagi peserta yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), harus diberhentikan sementara sebagai PNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, calon belum pernah menjabat sebagai pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atau pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama dua kali masa jabatan di daerah yang sama.
Peserta juga bukan berasal dari unsur panitia seleksi maupun sekretariat panitia seleksi.
Bambang menjelaskan, peserta juga wajib melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Dokumen tersebut antara lain surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, fotokopi KTP, daftar riwayat hidup atau biodata, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah.
Peserta wajib melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional setempat. Selain itu, diperlukan surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis.