HUT ke-35 Lampung Barat, Parosil Tanam Pohon: 'Konservasi Bukan Jargon, Ini Kebutuhan Hidup'

HUT ke-35 Lampung Barat, Parosil Tanam Pohon dan Tegaskan Konservasi Hutan sebagai Kebutuhan Hidup Masyarakat
Lusiana Purba - Rabu, 23 Sep 2026 - 21:52 WIB
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Melakukan Penanaman Pohon di Pelataran Kantor DPRD.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Melakukan Penanaman Pohon di Pelataran Kantor DPRD. - Foto Dok Dinas Kominfo Lampung Barat

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG BARAT – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Kabupaten Lampung Barat tidak hanya berlangsung di dalam gedung. Setelah sidang paripurna di Ruang Maghgasana DPRD Lampung Barat, Bupati Parosil Mabsus bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menanam pohon alpukat dan durian.

Penanaman pohon berlangsung di pelataran Kantor DPRD Lampung Barat, Rabu, 23 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-35 Kabupaten Lampung Barat.

Setibanya di lokasi, Parosil langsung mengambil cangkul yang telah disiapkan. Ia kemudian menanam bibit pohon alpukat pada lubang yang telah tersedia.

Usai penanaman, Parosil menegaskan kegiatan tersebut tidak boleh dimaknai sekadar sebagai seremoni peringatan HUT.

Advertisements

Menurutnya, momentum bertambahnya usia Kabupaten Lampung Barat harus menjadi pengingat pentingnya menjaga lingkungan dan kawasan hutan.

“Kita tidak ingin HUT hanya habis di dalam gedung. Lampung Barat ini adalah kabupaten konservasi, paru-paru Provinsi Lampung. Kalau kita tidak jaga dari sekarang, anak cucu kita hanya dengar cerita tentang hutan,” ujar Parosil.

Ia menjelaskan, pemilihan pelataran Kantor DPRD Lampung Barat sebagai lokasi penanaman pohon juga memiliki makna tersendiri.

Menurut Parosil, DPRD merupakan salah satu pusat pengambilan kebijakan daerah. Karena itu, penanaman pohon di lingkungan tersebut diharapkan menjadi simbol bahwa pembangunan harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

“Pusat pengambilan kebijakan harus memberi contoh,” tegasnya.

Parosil mengingatkan Lampung Barat memiliki wilayah hutan yang luas, termasuk kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Keberadaan hutan dan kelestarian lingkungan, kata dia, memiliki kaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Hal itu mencakup ketersediaan sumber air, pertanian, perkebunan kopi hingga kehidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Karena itu, ia menilai kerusakan lingkungan tidak bisa dianggap sebagai persoalan kecil.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements