LAMPUNG BARAT – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35 Kabupaten Lampung Barat tidak hanya berlangsung di dalam gedung. Setelah sidang paripurna di Ruang Maghgasana DPRD Lampung Barat, Bupati Parosil Mabsus bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menanam pohon alpukat dan durian.
Penanaman pohon berlangsung di pelataran Kantor DPRD Lampung Barat, Rabu, 23 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-35 Kabupaten Lampung Barat.
Setibanya di lokasi, Parosil langsung mengambil cangkul yang telah disiapkan. Ia kemudian menanam bibit pohon alpukat pada lubang yang telah tersedia.
Usai penanaman, Parosil menegaskan kegiatan tersebut tidak boleh dimaknai sekadar sebagai seremoni peringatan HUT.
Menurutnya, momentum bertambahnya usia Kabupaten Lampung Barat harus menjadi pengingat pentingnya menjaga lingkungan dan kawasan hutan.
“Kita tidak ingin HUT hanya habis di dalam gedung. Lampung Barat ini adalah kabupaten konservasi, paru-paru Provinsi Lampung. Kalau kita tidak jaga dari sekarang, anak cucu kita hanya dengar cerita tentang hutan,” ujar Parosil.
Ia menjelaskan, pemilihan pelataran Kantor DPRD Lampung Barat sebagai lokasi penanaman pohon juga memiliki makna tersendiri.
Menurut Parosil, DPRD merupakan salah satu pusat pengambilan kebijakan daerah. Karena itu, penanaman pohon di lingkungan tersebut diharapkan menjadi simbol bahwa pembangunan harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Pusat pengambilan kebijakan harus memberi contoh,” tegasnya.
Parosil mengingatkan Lampung Barat memiliki wilayah hutan yang luas, termasuk kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Keberadaan hutan dan kelestarian lingkungan, kata dia, memiliki kaitan erat dengan kehidupan masyarakat. Hal itu mencakup ketersediaan sumber air, pertanian, perkebunan kopi hingga kehidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Karena itu, ia menilai kerusakan lingkungan tidak bisa dianggap sebagai persoalan kecil.