Anggaran Dewan Pendidikan Lampung Masih Dibahas, Pemprov Siapkan Sejumlah Skema

Pemprov Lampung masih membahas skema pendanaan Dewan Pendidikan, termasuk opsi hibah dan kolaborasi program melalui OPD terkait
Dedi Andrian - Selasa, 11 Agt 2026 - 16:05 WIB
Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan
Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan - Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan dukungan terhadap kegiatan Dewan Pendidikan tetap menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 maupun KUA-PPAS APBD 2027.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai skema pendanaan yang akan diberikan kepada Dewan Pendidikan Provinsi Lampung yang telah dikukuhkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pembahasan mengenai dukungan anggaran untuk Dewan Pendidikan masih berlangsung.

Pemprov Lampung memastikan berbagai program yang melibatkan Dewan Pendidikan tetap dapat berjalan.

Advertisements

"Saat ini hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. Dalam pembahasan ini, dukungan untuk kegiatan Dewan Pendidikan pasti akan menjadi perhatian kami," kata Marindo, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurut Marindo, dukungan anggaran1 tidak harus selalu diberikan dalam bentuk dana yang diserahkan secara langsung kepada Dewan Pendidikan.

Salah satu mekanisme yang dapat ditempuh yakni melalui fasilitasi kegiatan pada Dinas Pendidikan atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Nantinya, program tersebut dapat dijalankan secara bersama-sama dengan Dewan Pendidikan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

"Dananya tidak harus diserahkan secara langsung kepada Dewan Pendidikan, melainkan bisa melalui fasilitasi kegiatan di Dinas Pendidikan atau OPD terkait yang akan memfasilitasi program-program Dewan Pendidikan," jelasnya.

Marindo mengatakan, Pemprov Lampung juga masih mencermati perkembangan pembahasan mengenai mekanisme pengusulan dana hibah.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, dana hibah dapat menjadi salah satu alternatif dukungan anggaran yang memungkinkan dikelola langsung oleh Dewan Pendidikan.

Namun, pemberian dana hibah tidak dapat dilakukan secara otomatis. Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga pemenuhan ketentuan sesuai mekanisme penganggaran pemerintah daerah.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements