BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Muhammad Suhada, angkat bicara terkait masih maraknya praktik eksploitasi anak yang dijadikan alat untuk mengemis di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah setempat.
Ia menegaskan, praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun, meskipun kerap dibungkus dengan alasan keterbatasan ekonomi.
“Praktik eksploitasi anak di Kota Bandar Lampung secara tegas tidak dibenarkan. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan penuh, terutama dalam hal kesehatan, pendidikan, dan tumbuh kembang yang layak,” ujar Suhada saat dimintai tanggapan, Senin 04 Mei 2026.
Menurutnya, fenomena ibu-ibu yang menggendong balita sambil mengemis di persimpangan lampu merah bukan sekadar persoalan sosial, melainkan telah masuk ke dalam ranah pelanggaran hukum yang harus segera ditindak oleh aparat terkait.
Suhada menekankan pentingnya peran pemerintah daerah melalui dinas teknis, seperti Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban secara berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal ketertiban umum, tetapi soal perlindungan anak. Tidak boleh ada pembiaran. Jika ditemukan unsur eksploitasi, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya praktik yang lebih kompleks di balik maraknya pengemis yang melibatkan anak-anak, termasuk dugaan keterlibatan pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan anak demi keuntungan ekonomi.
“Kalau memang ada indikasi praktik terorganisir, ini harus diusut tuntas. Jangan sampai anak-anak dijadikan alat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Selain penindakan, Suhada mendorong pemerintah untuk memperkuat pendekatan preventif melalui pembinaan keluarga serta pemberdayaan ekonomi masyarakat rentan.
“Solusinya tidak cukup hanya penertiban. Harus ada pembinaan dan intervensi sosial agar keluarga tidak lagi menjadikan anak sebagai alat untuk mencari nafkah di jalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis yang membawa anak atau balita di jalanan, karena hal tersebut justru berpotensi memperpanjang praktik eksploitasi.
“Kepedulian masyarakat itu penting, tapi harus disalurkan dengan tepat. Memberi di jalan justru bisa memperpanjang rantai eksploitasi,” pungkasnya.