Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi dengan aparatur pekon, lembaga kemasyarakatan, serta masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan agar setiap persoalan di tingkat pekon dapat segera diketahui dan ditangani.
“Jangan sampai karena sudah mendapatkan perpanjangan kemudian kinerja menurun. Justru kepercayaan ini harus dibalas dengan kerja dan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Mad Hasnurin turut meminta para Pj Peratin memastikan program pembangunan yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan dan diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Lampung Barat, Fauzan Ariadi, menjelaskan pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan pemerintahan pekon berdasarkan keputusan Bupati Lampung Barat.
Menurut Fauzan, mayoritas dari 23 Pj Peratin yang dilantik merupakan pejabat yang sebelumnya masih aktif menjalankan tugas dan kini mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
“Dari 23 Pj Peratin yang dilantik, mayoritas merupakan Pj yang sebelumnya masih menjabat. Masa tugas mereka diperpanjang terhitung Agustus 2026 sampai dengan Agustus 2027,” jelas Fauzan.
Ia menyebut terdapat dua Pj Peratin baru dalam pelantikan tersebut. Keduanya adalah Selamat Mulyadi sebagai Pj Peratin Bumi Jaya, Kecamatan Sukau, dan Fahrul Rozi sebagai Pj Peratin Pagardewa, Kecamatan Pagardewa.
Fauzan berharap keberlanjutan jabatan tersebut dapat menjaga roda pemerintahan pekon tetap berjalan tanpa hambatan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan.
“Perpanjangan ini juga untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pembangunan di pekon tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.