Praktisi Hukum Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Pembakaran Aset PT BSA di Lampung Tengah

Praktisi hukum Candra Guna mendesak Polda Lampung segera menindak dugaan pembakaran dan perusakan aset PT BSA di Lampung Tengah.
Hasan Saputra - Selasa, 25 Agt 2026 - 14:44 WIB
Praktisi hukum asal Lampung, Candra Guna, menyoroti lambannya penanganan dugaan pembakaran dan perusakan aset PT BSA di Lampung Tengah
Praktisi hukum asal Lampung, Candra Guna, menyoroti lambannya penanganan dugaan pembakaran dan perusakan aset PT BSA di Lampung Tengah - Foto Hasan

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG TENGAH – Praktisi hukum asal Lampung, Candra Guna, menyoroti lambannya penanganan aparat kepolisian terhadap dugaan pembakaran dan perusakan aset milik PT BSA di Kabupaten Lampung Tengah.

Candra meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Saya sebagai praktisi hukum yang ada di Provinsi Lampung merasa sangat prihatin atas lambannya kinerja aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Lampung, untuk melakukan penegakan hukum dengan menangkap para pelaku perusakan dan pembakaran aset-aset milik PT BSA,” kata Candra.

Menurutnya, apa pun latar belakang persoalan yang melandasi aksi tersebut, tindakan pembakaran maupun perusakan terhadap hak dan aset pihak lain tetap tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Advertisements

Ia juga mempertanyakan proses penanganan perkara yang dinilainya berjalan lamban. Terlebih, berdasarkan informasi yang diterimanya, aparat kepolisian disebut berada di lokasi ketika peristiwa tersebut terjadi.

“Kejadian ini ada di depan mata polisi, jelas. Tapi kenapa sampai hari ini, berdasarkan informasi yang saya dapat, para pelaku belum ditangkap?” ujarnya.

Candra menilai kepastian penegakan hukum menjadi penting agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Menurutnya, kasus itu bukan semata-mata menyangkut hubungan antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga berpotensi memengaruhi iklim investasi di Lampung.

“Saya khawatir ini akan merusak citra investasi di Provinsi Lampung. Jangan sampai investor memiliki pandangan buruk terhadap Lampung karena persoalan penegakan hukum seperti ini tidak mendapatkan kepastian,” katanya.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Karena itu, Candra berharap Kapolda Lampung memberikan kepastian hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah Lampung, tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.

“Terkait pasal yang dikenakan kepada para pelaku, sudah ada aturan hukumnya. Polisi tidak perlu lagi mencari-cari pasal karena memang sudah diatur dalam KUHP. Yang terpenting adalah bagaimana polisi membuktikannya,” jelas Candra.

Ia menilai proses pembuktian semestinya dapat dilakukan secara profesional apabila aparat memang berada di lokasi dan mengetahui langsung rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Kalau menurut hemat saya, pembuktiannya sudah terang dan jelas karena peristiwa itu dilihat oleh polisi sendiri,” tegasnya.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements