Setiap instansi memiliki fungsi yang saling berkaitan, mulai dari pemantauan, pelaporan, penanganan awal, pemadaman, hingga proses penanggulangan apabila kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Sinergitas dan koordinasi harus terus ditingkatkan. Apabila ditemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera lakukan penanganan dan laporkan secara berjenjang sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.
Selain kesiapan personel, kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian dalam menghadapi ancaman karhutla di Pesisir Barat.
Peralatan pemadaman harus diperiksa secara berkala untuk memastikan seluruhnya dapat digunakan sewaktu-waktu. Personel dari masing-masing instansi juga dituntut memahami prosedur serta pembagian tugas ketika terjadi kebakaran di lapangan.
Kapolres Pesbar turut meminta seluruh jajaran agar tidak mengabaikan informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan potensi karhutla.
Menurutnya, kecepatan menerima informasi, memastikan lokasi, dan melakukan tindakan awal merupakan bagian penting untuk memutus potensi penyebaran api sebelum kebakaran semakin sulit dikendalikan.
Upaya pencegahan, lanjut dia, tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Salah satunya dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar.
“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila melihat adanya kebakaran,” pungkasnya. (*)