Hasil Kinerja 1 Bulan AKBP Raswidiati: 48 Kasus C3 di Lampung Utara Berhasil Diungkap

Gebrakan Satu Bulan Menjabat, Kapolres Lampung Utara Berhasil Ungkap 48 Kasus Kejahatan C3
Hasan Saputra - Jumat, 28 Agt 2026 - 18:54 WIB
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati saat menggelar konferensi pers pengungkapan 48 kasus C3 dan penyalahgunaan senpi di Mapolres Lampung Utara, Jumat (28/8/2026).
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati saat menggelar konferensi pers pengungkapan 48 kasus C3 dan penyalahgunaan senpi di Mapolres Lampung Utara, Jumat (28/8/2026). - Foto Dok Humas Polres Lampung Utara

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

LAMPUNG UTARA – Baru satu bulan menjabat, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menunjukkan komitmen tegasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 20 tersangka dan mengungkap 48 kasus kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor) serta penyalahgunaan senjata api selama sebulan terakhir.

Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian juga menyita sedikitnya 89 barang bukti dari para pelaku kejahatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian yang didukung penuh oleh peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama teamwork personel jajaran Polres Lampung Utara dan Polda Lampung serta peran masyarakat yang peduli akan kamtibmas,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Utara, Jumat (28/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati.

Advertisements

AKBP Raswidiati memaparkan rincian dari 48 kasus kejahatan yang berhasil diungkap oleh jajarannya selama kurun waktu satu bulan, di antaranya:

  • 4 Kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas)

  • 40 Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

  • 4 Kasus Penyalahgunaan Senjata Api (Senpi)


    Banner Parfum Shopee

    Advertisements

Terkait kasus senjata api, ia menjelaskan bahwa tiga di antaranya merupakan penindakan terhadap kepemilikan senjata api rakitan ilegal. Sementara itu, satu kasus lainnya merupakan kesadaran warga yang menyerahkan senjata api secara sukarela.

"Dari empat perkara penyalahgunaan senpi tersebut, tiga kasus merupakan penyalahgunaan senjata api jenis rakitan, sementara satu kasus lainnya merupakan penyerahan senjata api oleh masyarakat dari wilayah Kecamatan Abung Timur," jelasnya.

Mantan Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumatera Selatan yang resmi dilantik pada Senin (3/7/2026) ini menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan kunci utama dalam mencegah dan membongkar tindak pidana.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Utara untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements