Sementara itu, Direktur Pemasaran Perum BULOG, Febby Novita, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat infrastruktur pangan daerah.
“Hibah aset berupa lahan ini menjadi dukungan strategis dalam memperkuat operasional BULOG di daerah. Hal ini akan mendukung kelancaran penyerapan dan distribusi pangan serta penguatan cadangan pangan pemerintah demi tercapainya ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujar Febby Novita.
Pimpinan Wilayah Perum BULOG Kanwil Lampung, Rindo Safutra, menambahkan bahwa pemanfaatan aset lahan tersebut akan memperkuat efektivitas penyerapan gabah dan distribusi logistik pangan di wilayah Lampung, khususnya di sentra produksi.
Melalui penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Provinsi Lampung dan Perum BULOG berkomitmen terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan aset dan pangan daerah.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung keberhasilan Program Desaku Maju sekaligus memperkokoh fondasi ketahanan pangan, pembangunan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.