Dua Sopir Truk Gelapkan Sapi Milik Perusahaan, Raup Rp13 Juta, Polisi Buru Penadah

Polsek Panjang mengungkap kasus penggelapan dua ekor sapi milik perusahaan. Dua sopir truk ditangkap, sementara polisi memburu penadah.
Krisna Jeri - Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:42 WIB
Dua sopir truk diamankan Polsek Panjang setelah diduga menggelapkan dua ekor sapi milik perusahaan saat proses pengiriman. Polisi kini memburu penadah yang membeli ternak hasil kejahatan tersebut.
Dua sopir truk diamankan Polsek Panjang setelah diduga menggelapkan dua ekor sapi milik perusahaan saat proses pengiriman. Polisi kini memburu penadah yang membeli ternak hasil kejahatan tersebut. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

 

BANDAR LAMPUNG – Aksi dua sopir truk yang diduga menggelapkan dua ekor sapi milik perusahaan saat proses pengiriman berhasil diungkap jajaran Polsek Panjang

Kedua pelaku diamankan setelah perusahaan melaporkan adanya kekurangan muatan ternak yang seharusnya dikirim ke Lampung Tengah.

Kedua pelaku diketahui berinisial RK dan AH, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan ternak. Keduanya diduga bersekongkol menjual dua ekor sapi di tengah perjalanan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Advertisements

Kapolsek Panjang, AKP Ipran, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 10 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku masing-masing mengemudikan truk Hino yang mengangkut sekitar 19 ekor sapi dari Pelabuhan Panjang menuju Lampung Tengah.

"Di tengah perjalanan, tepatnya di wilayah Natar, Lampung Selatan, kedua pelaku yang telah bersepakat sebelumnya menghentikan kendaraan dan memindahkan masing-masing satu ekor sapi ke truk lain yang telah menunggu di lokasi. Kedua sapi tersebut kemudian dijual kepada pihak lain," kata AKP Ipran. 

Dari hasil penjualan dua ekor sapi tersebut, kedua pelaku memperoleh uang sebesar Rp13 juta yang kemudian dibagi rata, masing-masing menerima Rp6,5 juta. Uang hasil kejahatan itu diakui digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan melaporkan adanya kekurangan jumlah sapi yang dikirim.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Panjang melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi perusahaan serta memeriksa sejumlah saksi.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku kembali ke garasi perusahaan. Kesempatan itu langsung dimanfaatkan petugas untuk mengamankan keduanya tanpa perlawanan," jelas AKP Ipran.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp11.850.000 yang merupakan sisa hasil penjualan dua ekor sapi.

Kapolsek Panjang menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan kedua pelaku. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penadah sapi hasil penggelapan.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements