BANDAR LAMPUNG — Sebuah video yang beredar luas di media sosial menampilkan potret getir kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan.
Dalam rekaman tersebut, warga Kelurahan Fajar Baru terlihat bergotong royong memperbaiki jembatan darurat yang menghubungkan Fajar Baru dengan Kelurahan Way Kandis.
Perbaikan dilakukan secara swasembada, tanpa bantuan pemerintah, demi menjaga akses transportasi dan aktivitas ekonomi warga tetap berjalan.
Jembatan darurat itu selama ini menjadi jalur penting bagi masyarakat dua wilayah.
Selain digunakan untuk mobilitas harian, jembatan tersebut juga menjadi akses utama warga menuju lahan pertanian serta pusat aktivitas di Kota Bandar Lampung.
Namun kondisinya yang rusak dan rawan ambruk memaksa warga turun tangan sendiri, menggunakan material seadanya dan mengandalkan tenaga gotong royong.
Dalam video yang viral, warga berharap pemerintah segera hadir membangun jembatan permanen yang layak dan aman.
Mereka menilai jembatan tersebut tidak hanya melayani kepentingan satu wilayah, melainkan kebutuhan bersama masyarakat perbatasan antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, memberikan penjelasan terkait status wilayah dan kewenangan pembangunan jembatan.
“Setelah dikonfirmasi kepada para pamong setempat bahwasanya Desa Fajar Baru ini merupakan masuk ke dalam wilayah di Kabupaten Lampung Selatan. Dan pembangunan jembatan tersebut adalah inisiatif dari warga Desa Fajar Baru yang akan mengakses ke Bandar Lampung,” ujar Agus Djumadi pada Rabu, 20 Mei 2026.
Ia menjelaskan, meskipun jembatan tersebut juga digunakan oleh sebagian warga Bandar Lampung yang memiliki lahan pertanian di wilayah Fajar Baru, secara administratif lokasi jembatan masih berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
“Walaupun memang ada sebagian warga Bandar Lampung yang kebetulan mempunyai lahan pertanian di wilayah Lampung Selatan atau di Desa Fajar Baru tersebut yang menggunakan jembatan tersebut,” lanjutnya.