TPPO Anak Terungkap, Komnas PA Bandar Lampung Desak Efek Jera

Ketua Komnas PA Bandar Lampung menilai pengungkapan TPPO anak menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi hak dasar anak.
Krisna Jeri - Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB
Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung Apriliandi menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung atas pengungkapan kasus TPPO yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung.
Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung Apriliandi menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung atas pengungkapan kasus TPPO yang menimpa dua anak perempuan asal Bandar Lampung. - Foto Istimewa

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

Komnas PA Kota Bandar Lampung berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum penguatan pengawasan dan pencegahan TPPO, khususnya di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat, demi melindungi masa depan generasi muda di Lampung.

Sebelumnya, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat anak-anak di bawah umur dengan modus penawaran pekerjaan sebagai terapis di luar daerah. 

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf saat Konferensi Pers di Gedung Polda Lampung Pada Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan seorang anak berinisial SAS berusia 17 tahun 11 bulan sebagai tersangka. SAS diketahui berperan aktif merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan dan penghasilan tinggi. 

Advertisements

Korban dalam kasus ini terdiri dari dua anak perempuan berinisial R (15 tahun 1 bulan) dan B (14 tahun 5 bulan). Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban, kerabat dekat, serta rekan tersangka.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements