BANDAR LAMPUNG – Ketergantungan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebagai salah satu sumber pembiayaan APBD menjadi sorotan dalam rapat pembahasan realisasi anggaran.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi karena berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan apabila terlalu bergantung pada ketersediaan SILPA.
Dalam rapat tersebut, Asroni menyinggung besarnya porsi SILPA dalam struktur pembiayaan daerah.
Menurutnya, dari total pembiayaan sekitar Rp126 miliar, penggunaan SILPA masih cukup dominan sehingga perlu dikaji lebih mendalam.
"Ini harus menjadi bahan evaluasi. Jangan sampai keterlambatan program terjadi karena kita terlalu bergantung pada SILPA. Mengapa sampai bergantung pada SILPA, itu cukup mencengangkan," ujar Asroni pada Kamis, 30 Juli 2026.
Asroni mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap SILPA dapat berdampak pada ketepatan waktu pelaksanaan program pemerintah.
Apabila realisasi kegiatan baru dapat berjalan setelah SILPA tersedia, maka berbagai program pembangunan berpotensi mengalami keterlambatan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi serapan anggaran, tetapi juga dapat menghambat pencapaian target pembangunan yang telah direncanakan sejak awal tahun anggaran.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembiayaan yang selama ini diterapkan agar pelaksanaan program tidak bergantung pada satu sumber pembiayaan.
Asroni juga menilai evaluasi perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program di lapangan, sehingga setiap kegiatan dapat direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menanggapi sorotan tersebut, Desti Mega Putri yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa struktur pembiayaan APBD tidak hanya mengandalkan SILPA.
Menurutnya, penerimaan pembiayaan daerah juga berasal dari pinjaman daerah yang telah direncanakan sebagai bagian dari skema pembiayaan APBD.