Rama Apriditya Soroti Tata Kota Bandar Lampung di Tengah Ambisi Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Rama Apriditya: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diiringi Tata Kota dan Infrastruktur yang Matang
Krisna Jeri - Selasa, 18 Agt 2026 - 16:19 WIB
Ketua Fraksi Golkar sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rama Apriditya menyoroti pentingnya pembenahan tata kota, RTH, jalan dan drainase untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Ketua Fraksi Golkar sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rama Apriditya menyoroti pentingnya pembenahan tata kota, RTH, jalan dan drainase untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. - Krisna Jeri

Follow Us:

Media Lampung WhatsApp Channels
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Ambisi Presiden Prabowo Subianto mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 6 persen pada akhir 2026 dinilai perlu dibarengi dengan pembenahan infrastruktur dan tata kota di daerah.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dinilai tidak akan memberikan dampak maksimal terhadap kesejahteraan masyarakat apabila tidak diikuti penyediaan fasilitas publik yang memadai, lingkungan yang tertata, serta sistem infrastruktur yang mampu menopang aktivitas warga.

Prabowo sebelumnya menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen pada kuartal I dan 5,45 persen pada Semester I 2026.

Ia optimistis angka tersebut masih dapat meningkat hingga mencapai 6 persen pada penghujung tahun.

Advertisements

“Dengan kebijakan-kebijakan yang tepat, yang rasional, yang menggunakan akal sehat saya yakin pertumbuhan ekonomi kita di akhir tahun ini bisa capai angka 6 persen,” kata Prabowo.

Namun, Presiden menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi bukanlah tujuan akhir jika manfaatnya tidak dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Pertumbuhan tinggi, tidak bisa dinikmati rakyat kita kebanyakan, tidak bermanfaat bagi kita,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, mengatakan peningkatan kualitas hidup masyarakat harus dimulai dari pembenahan fasilitas umum dan tata ruang perkotaan.


Banner Parfum Shopee

Advertisements

Menurut Rama, perkembangan aktivitas bisnis dan investasi tidak boleh mengurangi hak masyarakat atas fasilitas publik.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penggunaan trotoar sebagai area parkir.

“Trotoar itu adalah fasilitas umum. Sudah ada contoh kemarin di Fave Hotel yang memang kami sudah panggil dan berikan teguran tertulis karena memakai trotoar untuk parkiran,” tegas Rama.

Ia mengatakan DPRD Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat mengenai penataan lahan parkir di sejumlah titik.

Share:
Editor: Budi Setiawan
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
HUT RI 81 - 4 HUT RI 81 - 3 HUT RI 2 HUT RI 81

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements