LAMPUNG BARAT – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung memperkuat bahu jalan pada ruas nasional Liwa-Krui, Kabupaten Lampung Barat, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas infrastruktur sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Selain melakukan pemeliharaan badan jalan dan drainase, BPJN juga menangani sejumlah titik bahu jalan yang dinilai membutuhkan penguatan. Salah satunya melalui pembangunan rabat beton.
Pembangunan rabat beton menjadi bagian dari penanganan infrastruktur jalan secara menyeluruh. Bahu jalan yang lebih kuat diharapkan memberikan ruang yang lebih stabil bagi kendaraan ketika harus menepi sekaligus membantu melindungi tepi badan jalan dari kerusakan.
Petugas Lapangan PPK 2.3 BPJN Wilayah II Lampung, Masdir, mengatakan pembangunan rabat beton dilakukan untuk meningkatkan kualitas prasarana jalan nasional sekaligus memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang melintas.
“Kita melakukan pembangunan rabat beton di bahu jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kenyamanan pengguna jalan. Bahu jalan juga perlu diperhatikan karena menjadi bagian dari keseluruhan konstruksi jalan,” ujar Masdir.
Menurutnya, kondisi bahu jalan berkaitan dengan ketahanan badan jalan. Bahu yang kuat dapat membantu menjaga bagian tepi perkerasan, terutama pada ruas yang memiliki intensitas lalu lintas cukup tinggi.
“Kalau bahu jalan diperkuat, tentunya kondisi di sisi badan jalan menjadi lebih baik. Ini juga untuk mendukung agar konstruksi jalan tetap terjaga dan pengguna jalan merasa lebih nyaman,” jelasnya.
Selain mendukung kenyamanan, bahu jalan yang lebih kokoh juga dapat menyediakan ruang yang lebih aman ketika kendaraan harus berhenti sementara dalam kondisi tertentu.
Masdir mengatakan pekerjaan penguatan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi lapangan di sepanjang ruas Liwa-Krui.
“Penanganannya kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Titik-titik yang memang membutuhkan penguatan akan kita tangani secara bertahap,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat ikut menjaga hasil pembangunan dengan tidak menggunakan bahu jalan untuk aktivitas yang berpotensi merusak konstruksi. Masyarakat juga diminta tidak membuang material maupun sampah di sekitar ruas jalan.
“Setelah dibangun tentu kami berharap masyarakat ikut menjaga. Jangan digunakan untuk kegiatan yang dapat merusak bahu jalan, karena ini fasilitas yang manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.