LAMPUNG BARAT – Kebiasaan membuang sampah sembarangan masih ditemukan di sejumlah titik ruas jalan nasional di Kabupaten Lampung Barat. Kondisi tersebut menjadi perhatian Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung karena sampah di badan maupun bahu jalan tidak hanya mengganggu kebersihan, tetapi juga berpotensi memengaruhi fungsi prasarana jalan.
Kondisi tersebut antara lain terlihat di ruas jalan nasional Pekon Canggu, Kecamatan Batu Brak, serta jalur nasional Liwa-Krui di Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit.
Sampah yang diduga dibuang oleh pengguna jalan maupun masyarakat sekitar terlihat menumpuk di sisi jalan. Padahal, ruas tersebut merupakan jalur utama yang setiap hari dilalui kendaraan dan menjadi bagian dari jaringan jalan nasional.
Petugas Lapangan PPK 2.3 BPJN Wilayah II Lampung, Masdir, mengimbau masyarakat dan pengguna jalan tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat membuang sampah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak membuang sampah sembarangan di sepanjang ruas jalan nasional. Mari sama-sama menjaga kebersihan dan kondisi jalan yang menjadi fasilitas bersama," ujar Masdir.
Menurutnya, persoalan sampah di sekitar jalan bukan hanya berkaitan dengan kebersihan dan estetika. Jika dibiarkan, sampah berpotensi terbawa air hujan dan masuk ke saluran drainase sehingga menghambat aliran air.
"Kalau sampah dibuang di bahu jalan, kemudian terbawa air hujan dan masuk ke drainase, tentu bisa mengganggu saluran. Karena itu, kebersihan jalan dan drainase harus menjadi perhatian bersama," jelasnya.
Masdir mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pemeliharaan terhadap ruas jalan nasional, termasuk membersihkan bagian jalan yang membutuhkan penanganan. Namun, upaya tersebut akan sulit maksimal apabila kebiasaan membuang sampah sembarangan masih terus terjadi.
"Kami dari lapangan terus melakukan pemeliharaan sesuai dengan kewenangan kami. Tetapi tentu akan lebih baik kalau masyarakat juga ikut menjaga. Setelah dibersihkan, jangan kembali digunakan untuk tempat membuang sampah," katanya.
Ia berharap masyarakat memahami bahwa jalan nasional merupakan fasilitas publik yang digunakan bersama. Menjaga kebersihan sepanjang ruas jalan, kata dia, bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat.
Terlebih, ruas nasional Liwa-Krui dan jalur nasional yang melintasi Lampung Barat menjadi akses penting bagi mobilitas masyarakat serta distribusi berbagai kebutuhan.
"Kami berharap masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya. Kalau melihat ada lingkungan yang memang membutuhkan tempat pembuangan, sebaiknya dikoordinasikan dengan pemerintah pekon atau pihak terkait, jangan membuangnya di pinggir jalan nasional," ujarnya.