Akhmad menegaskan, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga persaudaraan dan kepentingan masyarakat pekon agar tetap menjadi prioritas.
“Perbedaan pilihan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan pilihan tidak seharusnya berkembang menjadi persoalan yang mengganggu hubungan sosial masyarakat. Seluruh calon dan pendukung diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan Pilratin sesuai aturan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah bagaimana Pilratin ini bisa menjadi proses demokrasi yang sehat. Siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat, harus kita dukung bersama demi kemajuan pekon,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya selama tahapan Pilratin berlangsung.
Setiap persoalan yang muncul diharapkan diselesaikan melalui mekanisme yang telah disediakan panitia serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Krui Selatan akan terus berkoordinasi dengan panitia Pilratin, pemerintah pekon, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjaga kesiapan penyelenggara sekaligus menciptakan kondisi yang kondusif menjelang pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai karena perbedaan pilihan, hubungan kekeluargaan dan kebersamaan yang selama ini sudah terbangun menjadi terganggu,” pungkasnya. (*)